KAPAN WAKTU ANAK-ANAK MINTA IZIN UNTUK MASUK KE TEMPAT KEDUA ORANGTUANYA

Ir. EKAJAYA

بسم الله الرحمن الرحيم
Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz رحمه الله:

      Perkara ini telah dijelaskan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى di dalam surat An-Nur.
📖 Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍۢ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍۢ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿النور : ۵۸﴾
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh (dewasa) di antara kalian meminta izin kepada kalian pada tiga waktu (kesempatan) yaitu, sebelum shalat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah shalat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kalian. Tidak ada dosa bagi kalian dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk pada kalian, sebagian kalian atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepada kalian. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana
(An-Nur: 58)
📖 Kemudian di ayat yang setelahnya Allah berfirman:
وإذا بلغ الأطفال منكم  الحلم فليستأذنوا
Artinya:
Apabila anak-anak kalian sudah mencapai usia baligh hendaklah mereka minta izin
(An-Nur: 59)
✋🏻 Mereka (anak-anak) ketika belum baligh, diperintahkan untuk minta izin pada tiga waktu (yang telah disebutkan dalam ayat),
      Ada pun setelah mereka baligh, mereka minta izin setiap mereka hendak masuk,
Di antara tanda-tanda baligh adalah:
🔺 Mencapai usia lima belas tahun,
🔺 Tumbuhnya rambut yang kasar disekitar kemaluan,
🔺 Keluarnya mani disertai syahwat,
Maka (ketika dalam keadaan seperti ini) dia telah mencapai usia baligh, dia (harus) minta izin setiap kali ingin masuk (ke tempat/kamar orangtuanya),
      Yang dimaksud dengan minta izin kepada mereka adalah agar seseorang tidak datang dengan mengejutkan mereka dalam keadaan mereka tidak ridha (untuk dilihat),
      Ada pun apabila usia mereka di bawah baligh, maka minta izin pada aurat yang tiga (saja).
Sumber: 💻
https://binbaz.org.sa/fatwas/13967/%D9%85%D8%AA%D9%89-%D9%8A%D8%A8%D8%AF%D8%A7-%D8%A7%D9%88%D9%82%D8%A7%D8%AA-%D8%A7%D8%B3%D8%AA%D9%89%D8%B0%D8%A7%D9%86-%D8%A7%D9%84%D8%A7%D8%B7%D9%81%D8%A7%D9%84
Kajian alfudhail


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAKI-LAKI IDAMAN

BAHASA ARAB YANG BIASA DIPAKAI SEHARI-HARI